Senin, 28 Juli 2025. Kelompok tani antusias mengucapkan banyak terimakasih kepada Ibu Dewan Kiki yang sudah membangun irigasi, biar kami kelompok tani tidak kekurangan air. Dan kami kelompok tani siap membantu dalam perjalanan aspirasi pengairan yang ada di Desa Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Walaupun Carik itu kebawa di Desa Banda-Karang Ampel, Indramayu, dan Kuwu Sendang Amin, sangat mendukung sekali untuk progam-progam aspirasi untuk kelompok tani di Desa kami, ucap Kuwu Amin .
Atas dukungan Ibu Dewan Kiki, kami selaku orang tani mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada Ibu Dewan yang perduli di desa kami, ucap Wartani, selaku orang yang punya sawah di Desa Sendang.
Anggaran aspirasi pengairan irigasi ditunjuk oleh Ibu Dewan yang benar dapat diartikan sebagai proses pengalokasian dana oleh lembaga legislatif (dewan) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui proyek-proyek aspiratif.
Berikut beberapa aspek yang perlu diperhatikan:
1. Transparansi: Proses pengalokasian dana harus transparan dan terbuka untuk memastikan bahwa masyarakat memahami bagaimana dana tersebut digunakan.
2. Akuntabilitas: Dewan harus bertanggung jawab atas penggunaan dana dan memastikan bahwa proyek-proyek yang didanai sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3. Partisipasi masyarakat: Masyarakat harus dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengalokasian dana untuk memastikan bahwa kebutuhan mereka terwakili.
4. Pengawasan: Proses pengalokasian dana harus diawasi untuk mencegah penyalahgunaan dana dan memastikan bahwa proyek-proyek berjalan sesuai dengan rencana.
“Dengan demikian, anggaran aspirasi pengadaan yang ditunjuk oleh dewan yang benar dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memenuhi kebutuhan mereka secara efektif,” kata Kuwu Amin. (Warsana)